MAKALAH
WAWASAN
NUSANTARA
Disusun Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Kewarganegaraan
Dosen/Pengampu : Drs. Anwar Aulia, M.Pd

Disusun oleh :
ARI
SAMSUDIN
DESTI LESTARI
INAKA RAHMAWATI
MEYLITA RUSLINA
RANI OKTAVIANI
Tingkat/ Semester : 1A D3 KEPERAWATAN
POLTEKKES KEMENKES BANTEN
JURUSAN KEPERAWATAN TANGERANG
PRODI DIII KEPERAWATAN 2019/2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan
segala Rahmat dan KaruniaNya kami diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah
ini tentang ”Wawasan Nusantara”. Tidak lupa kami ucapkan terima kasih kepada
guru pembimbing dan teman-teman yang telah memberi dukungan dalam menyelesaikan
makalah ini dengan baik. Makalah ini disusun sebagai bentuk proses belajar
mengembangkan kemampuan siswa. Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini masih
banyak kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu kami mengharap kritik dan
saran yang membangun dari semua pihak agar bisa menjadi bekal dalam pembuatan
makalah kami di kemudian hari dengan lebih baik lagi. Kami berharap semoga
dengan selesainya makalah ini, dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman,
khususnya dalam memperluas wawasan dan ilmu pengetahuan tentang ”Wawasan
Nusantara”. Atas perhatian dan kerja sama teman-teman beserta para pembimbing
kami ucapkan terima kasih.
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR
ISI.......................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang................................................................................................ 1
B.
Tujuan.............................................................................................................. 2
C.
Rumusan
Masalah............................................................................................ 2
BAB
II LANDASAN TEORI
A.
Pengertian
Wawasan Nusantara..................................................................... 3
B.
Hakikat
Wawasan Nusantara......................................................................... 4
C.
Fungsi
Wawasan Nusantara........................................................................... 4
D.
Tujuan
Wawasan Nusantara........................................................................... 4
E.
Kedudukan
Wawasan Nusantara................................................................... 4
F.
Asas
Wawasan Nusantara.............................................................................. 5
G.
Konsep
Wawasan Nusantara.......................................................................... 6
H.
Unsur
Dasar Wawasan Nusantara................................................................ 10
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................ 12
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................... 13
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kemunculan konsep dan
pemikiran wawasan nusantara disebabkan banyak hal diantaranya adalah geografis,
geopolitik, geostrategi, historis dan yuridis formal. Jadi, wawasan nusantara
bukan muncul begitu saja sejak setelah Indonesia merdeka karena memang konsep
dan pemikiran ini sudah dirancang sedemikian rupa untuk memberi pengertian bagi
bangsa Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Secara geografis
Indonesia merupakan negara yang besar, dimana memiliki sekitar 17.000 pulau
baik kecil maupun besar. Pulau yang begitu banyaknya ada yang dihuni oleh
penduduk dan ada pula yang tidak dihuni penduduk. Penduduk Indonesia juga
memiliki keragaman suku bangsa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari
Sabang sampai Merauke.
Penduduk Indonesia
yang begitu banyaknya akan membawa dampak baik bagi negara Indonesia dengan
pembinaan dan pengembangan yang baik dan strategis. Keterjaminan akan
pendidikan dan kesehatan menjadi kunci sukses dalam pengembangan sumber daya
manusia yang baik. Dengan demikian sumber daya manusia yang dimiliki kemudian
bisa memberi manfaat bagi perkembangan dan kemajuan bangsa dan negara
Indonesia.
Selain itu juga
Indonesia mempunyai kekayaan alam yang begitu banyak dan melimpah seperti
tambang, perkebunan, tanah pertanian, dan masih banyak lagi. Itu semua tersebar
di seluruh wilayah Indonesia yang sangat bermanfaat untuk kehidupan warga dan
negara Indonesia.
Kekayaan alam
Indonesia yang lainnya adalah flora dan fauna yang tersebar di seluruh pulau di
Indonesia. beberapa flora dan fauna tersebut ada yang bersifat endemik,
sehingga hanya ada dan hidup di suatu tempat saja di Indonesia. Oleh sebab itu,
ada flora dan fauna yang keberadaannya dilindungi oleh pemerintah agar tidak
punah karena jumlahnya yang terbatas, bahkan semakin sedikit.
Indonesia sebenarnya
bukan hanya tentang kekayaan alam dan manusia saja namun juga kedaulatan dan
keutuhan bangsa. Oleh sebab itu bangsa Indonesia harus tetap menjaga persatuan
dan kesatuan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Jelaskan
pengertian Wawasan Nusantara!
2.
Apa
fungsi dan tujuan Wawasan Nusantara?
3.
Sebutkan
konsep dan unsur dasar Wawasan Nusantara!
4.
Apa
saja yang menjadi asas Wawasan Nusantara?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian Wawasan Nusantara
2.
Untuk
memahami apa fungsi dan tujuan Wawasan Nusantara
3.
Untuk
mengetahui konsep, unsur, dan asas Wawasan Nusantara
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A.
Pengertian
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara
adalah sudut pandang geopolitik Indonesia secara mendasar. Secara harfiah,
wawasan nusantara berarti konsep kepulauan; secara kontekstual istilah ini lebih
tepat diterjemahkan sebagai "visi kepulauan Indonesia". Wawasan
nusantara adalah cara bagi Indonesia untuk memandang dirinya sendiri (secara
geografis) sebagai satu kesatuan antara ideologi, politik, ekonomi,
sosiokultural, serta masalah keamanan dan pertahanan.
Konsep ini
berupaya untuk menjawab tantangan geografis yang melekat pada diri Indonesia
sebagai negara yang terdiri dari ribuan pulau serta ribuan latar belakang
sosial budaya penduduknya. Hal ini terkait dengan sikap negara yang
mengutamakan persatuan dan kesatuan, maka perairan yang terdapat di antara
pulau-pulau itu harus dianggap sebagai elemen penghubung dan bukanlah sebagai
faktor pemisah.
Salah satu
definisi formal yang pernah ditulis adalah definisi yang diusulkan oleh
Lemhanas dalam dokumen ketetapan MPR tahun 1999. Menurut dokumen tersebut,
wawasan nusantara adalah ”Cara pandang dan sikap bangsa Indoinesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayan dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.”
Salah satu pemikir
kebangsaan, W. Usman mendefinisikan wawasan nusantara secara lebih singkat,
yaitu cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
B.
Hakikat
Wawasan Nusantara
Pada hakikatnya,
masyarakat Indonesia secara keseluruhan adalah tulang punggung keberagaman
sekaligus kesatuan bangsa Indonesia itu sendiri. Oleh karenanya masyarakat
dihimbau untuk memiliki pengetahuan tentang bangsanya dan memandang kesatuan
serta keberagaman sebagai substansi kehidupan berbangsa. Masyarakat di sini
juga termasuk aparatur negara yang punya wewenang menyelenggarakan pemerintahan.
Dengan demikian, cara berpikir, sikap, dan tindakan masyarakat Indonesia secara
keseluruhan harus berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.
C.
Fungsi
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam
menentukan kebujaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
D.
Tujuan
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara
mempunyai tujuan yang sangat mulia dimana adanya wawasan nusantara ini
diharapkan dapat mewujudkan sikap nasionalisme yang tinggi dalam segala bidang
kehidupan masyarkaat Indonesia dengan tetap mengutamakan dan memfokuskan diri
pada kepentingan nasional dibandingkan kepentingan perorangan atau pribadi,
kepentingan kelompok, kepentingan suku bangsa, ataupun kedaerahan. Kepentingan
kepentingan tersebut tetap akan dihargai selama tidak bertentangan dengan
kepentingan nasional yang harus dijunjung tinggi.
E.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Dalam sebuah
paradigma nasional, wawasan nusantara ini mempunyai kedudukan yang sangat
penting, yaitu :
1.
Pancasila
sebagai sebuah falsafah, ideologi bangsa dan juga dijadikan dasar negara
sebagai sebuah landasan idiil.
2.
UUD
1945 menjadi landasan konstitusional.
3.
Wawasan
nusantara menjadi sebuah visi nasional yang menjadi landasan visional.
4.
Ketahanan
nasional dijadikan sebagai sebuah konsepsi nasional yang dijadikan landasan
konsepsional.
5.
GBHN
atau garis besar haluan negara dijadikan sebagai politik serta strategi
nasional yang menjadi landasan dalam meberikan kebijakan dasar nasional
sehingga disebut sebagai landasan operasional.
F.
Asas
Wawasan Nusantara
Asas
merupakan kaidah dasar yang disepakati, dipatuhi, dipelihara demi tercipta
tujuan bersama. Jika asas wawasan nusantara diabaikan, tujuan kehidupan
berbangsa otomatis terabaikan. Asas wawasan nusantara meliputi kepentingan yang
sama, yaitu satu visi, satu orientasi. Pada masa penjajahan, kepentingan rakyat
indonesia adalah mewujudkan Indonesia yang merdeka. Sekarang, kepentingannya
juga harus disepakati bersama, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
indonesia.
1.
Keadilan,
yaitu distribusi hasil kerja keras yang proporsional. Di sini termasuk
distribusi dan redistribusi kekayaan negara yang dibagikan seadil-adilnya untuk
kemakmuran rakyat.
2.
Kejujuran,
yaitu kesesuaian antara kata-kata dan tindakan. Rakyat kecil tidak menipu
rakyat kecil lainnya. Pemerintah tidak menipu rakyatnya.
3.
Solidaritas,
yaitu bersimpati dan berempati dalam rangka menjaga kesatuan dan persatuan
nasional. Pada level yang tinggi, wujud solidaritas diekspresikan dengan cara
rela berkorban demi bela negara.
4.
Kerjasama,
yaitu bekerja bersama secara strategis demi mencapai tujuan nasional. Kerjasama
melibatkan semua golongan, meleburkan kelompok minoritas dan mayoritas.
5.
Kesetiaan,
yaitu loyalitas pada kesepakan-kesepakatan nasional yang dibuat sejak bangsa
Indonesia berdiri. Kesetiaan juga bisa diartikan sebagai loyalitas terhadap
nilai-nilai ideologi pancasila sebagai dasar negara.
G.
Konsep
Wawasan Nusantara
1. Konsep dalam aspek sejarah
Perkembangan bangsa Indonesia dari
tinjauan aspek sejarah dapat dikelompokkan dalam beberapa kelompok yaitu jaman
perintis, jaman penegas dan jaman pendobrak. Jaman perintis (1908) ditandai
dengan adanya Pergerakan Nasional Budi Utomo. Jaman Penegas (1928) ditandai
dengan ikrar sumpah pemuda. Sedangkan jaman pendobrak (1945) ditandai dengan
Proklamasi Kemerdekaan.
2. Konsep dalam aspek geografis dan
demografi
Indonesia merupakan negara kepulauan
yang sangat luas dari sabang hingga merauke. Pulau-pulau membentang dari barat
ke timur yaitu dari Pulau Rondo (Nanggroe Aceh Darussalam) sampai dengan Papua
dan dari utara ke selatan yaitu dari Pulau Miangas (Sulawesi Utara) sampai ke
Pulau Dana (Nusa Tenggara Timur).
Wilayah darat, laut, dan udara
Indonesia merupakan suatu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisah-pisahkan.
Kesatuan wilayah tersebut disebut dengan Tanah Air. Secara umum kondisi
geografis Indonesia meliputi:
a.
Indonesia
adalah negara maritim yang dua per tiga wilayahnya adalah lautan dan satu per
tiganya adalah wilayah daratan.
b.
Indonesia
adalah negara kepulauan dengan jumlah pulau kurang lebih adalah 17.508 pulau.
c.
Jarak
dari wilayah utara ke selatan adalah 1.888 km dan jarak dari wilayah timur ke
barat adalah 5.110 km.
d.
Luas
wilayah negara Indonesia adalah 5.192 juta km persegi yang terdiri dari luas
daratan 2.027 juta km persegi dan luas lautan 3.166 juta km persegi.
e.
Indonesia
terletak di antara dua benua yaitu Benua Asia dan Benua Australia.
f.
Indonesia
terletak di antara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
g.
Indonesia
terletak di bawah orbit Geostatioriory Satellite Orbit (GSO).
3. Konsep dalam aspek geopolitik dan
kepentingan social
Geopolitik adalah pengetahuan mengenai
segala sesuatu yang berhubungan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dengan
memanfaatkan kondisi geografis suatu negara. Jadi, ilmu geopolitik mempelajari
fenomena atau isu politik dari aspek geografi. Untuk menentukan setiap
kebijakan nasional geopolitik akan memperhatikan pertimbangan kondisi geografi
suatu negara.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik
pertama kali disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya di sidang BPUPKI
tanggal 1 Juni 1945. Geopolitik bagi bangsa Indonesia merupakan suatu pandangan
yang baru untuk mempertimbangkan faktor geofrafis dan demografi wilayah
Indonesia untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional sesuai dengan
nilai-nilai pancasila.
4. Konsei dalam aspek geostrategis
Geostrategi adalah strategi untuk
memanfaatkan kondisi lingkungan sebagai upaya untuk mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional. Geostrategi Indonesia adalah strategi yang memanfaatkan
kondisi demografi dan geografi negara Indonesia dalam menentukan segala
kebijakan, kegiatan, dan sarana-sarana untuk mencapai tujuan dan cita-cita
bangsa Indonesia.
Proses pembangunan nasional merupakan
seluruh kegiatan atau aktivitas yang dilakukan pemerintah yang meliputi
pembangunan fisik, sikap mental masyarakat dan peningkatan proses pemikiran
bagi seluruh rakyat untuk mencapai tujuan nasional. Proses pembangunan dalam
hal tersebut berkaitan dengan wawasan nusantara sebagai geostrategi Indonesia.
Wawasan
nusantara sebagai geostrategi Indonesia diwujudkan dalam konsep ketahanan
nasional. Ketahanan nasional diimplementasikan dalam wujud kesatuan, ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Sebagai geostrategi
Indonesia berarti bangsa Indonesia akan mempertahankan wujud kemaritiman negara
dengan menjamin kedaulatan wilayah dari ancaman.
Konsep wawasan nusantara di atas
dikelompokkan menjadi trigatra dan pancagatra yaitu:
1.
Konsep
Trigatra
a.
Geografis
Geografis
berarti pengetahuan mengenai lokasi Indonesia terletak di antara dua benua
yaitu Benua Asia dan Benua Australia serta terletak di antara dua samudera
yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Pengetahuan geografis juga meliputi
wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan dan negara maritim.
b.
Demografis
Demografis
berarti pengetahuan mengenai jumlah, komposisi, dan penyebaran penduduk
Indonesia di seluruh wilayah Indonesia maupun di luar negeri.
c.
Strategis
Strategis
berarti pengetahuan mengenai kekayaan sumber daya alam yang melimpah di seluruh
negeri meliputi sumber daya alam dari atmosfer hingga dasar laut. Indonesia
merupakan wilayah yang strategis yang menjadikan sumber daya alam di Indonesia
melimpah dengan keunikannya masing-masing.
2. Konsep Pancagatra
a.
Ideologi
Ideologi
adalah pengetahuan bangsa Indonesia tentang pancasila meliputi sila-sila,
makna, dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yang kemudian
diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b.
Politik
Politik
adalah pengetahuan mengenai hubungan kekuasaan pemerintahan dengan kebijakan
publik atau aturan yang dibuat oleh pemerintah dan para pejabat pembuat
keputusan.
c.
Ekonomi
Ekonomi
adalah pengalaman sumber daya manusia dalam mengelola sumber daya alam. Sumber
daya alam yang dikelola tersebut kemudian dijadikan komoditas dalam sektor
ekonomi yang diharapkan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Distribusi ekonomi harus merata dan diberlakukan seadil-adilnya untuk
kemakmuran rakyat.
d.
Sosial
budaya
Sosial
budaya berarti pengetahuan mengenai keragaman budaya dan nilai-nilai yang
terdapat di dalam suatu bangsa. Keanekaragaman tersebut dijadikan sebagai suatu
ciri khas untuk membentuk kesatuan bangsa Indonesia dengan wujud kebhinekaan.
e.
Pertahanan
dan keamanan
Pertahanan
dan keamanan adalah pengetahuan mengenai pentingnya menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia demi terciptanya keutuhan bangsa Indonesia.
Pertahanan dan keamanan diwujudkan untuk mengatasi segala bentuk ancaman baik
dari dalam negeri atau luar negeri yang membahayakan keutuhan bangsa dan negara
Indonesia.
H.
Unsur
Dasar Wawasan Nusantara
Sebagai cara pandang bangsa Indonesia, wawasan nusantara
mempunyai beberapa unsur dasar yaitu wadah, isi, dan perlakuan.
1.
Wadah
Wawasan
nusantara menjadi wadah kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara yang
meliputi semua wilayah Indonesia yang mempunyai kekayaan alam serta penduduk
yang beragam. Indonesia sebagai negara mempunyai lembaga dan organisasi
kenegaraan yang menjadi wadah warga untuk bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
2.
Isi
Wawasan
nusantara merupakan menjadi aspirasi bagi bangsa Indonesia serta merupakan
cita-cita juga tujuan nasional suatu bangsa dan negara sesuai dengan
Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mencapai cita-cita dan tujuan tersebut bangsa
Indonesia harus mampu menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia di tengah
keragaman budaya, sosial, politik, dan ekonomi hingga hankam.
3.
Tingkah
Laku
Kedua
unsur wawasan nusantara di atas kemudian digabungkan menjadi suatu tingkah laku
untuk mewujudkan cita-cita serta tujuan nasional. Secara umum tingkah laku
dalam wawasan nusantara terdiri dari dua hal yaitu laku batiniyah dan laku
lahiriyah.
Laku
batiniyah merupakan cerminan jiwa, semangat, serta mentalitas yang baik dari
suatu bangsa untuk mencapai tujuan dan cita-cita. Sementara itu, laku lahiriyah
merupakan cerminan tindakan, perilaku, serta perbuatan suatu bangsa untuk
mencapai cita-cita dan tujuan tertentu. Demikian, kedua laku tersebut harus
bisa berjalan dengan baik secara bersama-sama agar tercipta keseimbangan dalam
pengamalan wawasan nusantara.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Wawasan nusantara
adalah sudut pandang geopolitik Indonesia secara mendasar. Secara harfiah,
wawasan nusantara berarti konsep kepulauan; secara kontekstual istilah ini
lebih tepat diterjemahkan sebagai "visi kepulauan Indonesia". Wawasan
nusantara adalah cara bagi Indonesia untuk memandang dirinya sendiri (secara
geografis) sebagai satu kesatuan antara ideologi, politik, ekonomi,
sosiokultural, serta masalah keamanan dan pertahanan. Wawasan Nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam
menentukan kebujaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan yang bertujuan dapat
mewujudkan sikap nasionalisme yang tinggi dalam segala bidang kehidupan
masyarkaat Indonesia dengan tetap mengutamakan dan memfokuskan diri pada
kepentingan nasional dibandingkan kepentingan perorangan atau pribadi.
Konsep wawasan
nusantara di atas dikelompokkan menjadi trigatra dan pancagatra. Sebagai cara
pandang bangsa Indonesia, wawasan nusantara mempunyai beberapa unsur dasar yaitu
wadah, isi, dan perlakuan.
Asas wawasan
nusantara meliputi keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar