INDONESIA DAN PERDAMAIAN DUNIA
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan
Dosen : Drs. Anwar Aulia, M.Pd

Disusun oleh : Kelompok 10
Tingkat : 1A D3
Keperawatan
Anggota : Anita
Dwiastuti
Fitriya Handayani Ningsih
Geby Gebriella Maulia
Huda Husyada
Mila Febila Cahyani
JURUSAN KEPERAWATAN TANGERANG
POLITEKNIK KESEHATAN BANTEN
Jl.Dr.Sitanala Tangerang Telp. (021)5522250
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah sebesar pujian yang dapat
memenuhi kesyukuran atas nikmat-Nya kepada kita semua sehingga penyusunan
makalah ini dapat terselesaikan. Rahmat yang paling utama dan salam yang paling
sempurna semoga terlimpah kepada penutup para nabi dan rasul, Muhammad Saw. Pembawa
agama yang sangat bijaksana dan terpelihara dari segala macam perubahan dan
pergantian berkat pemeliharaan Allah Rabb al ‘Alamin sampai hari akhir.
Makalah telah disusun untuk memenuhi salah satu tugas
mata kuliah kewarganegaraan yang dibimbing oleh Bpk. Anwar aulia. Makalah ini
disusun bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai Indonesia Dan Perdamaian
Dunia.
Penulis sangat berterimakasih kepada berbagai pihak
yang telah memberikan dorongan, bantuan, serta doanya sehingga makalah ini
dapat selesai tepat pada waktu. Namun demikian, penulis meminta masukan berupa
saran dan kritikan dari seluruh pihak. Diharapkan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
semua pihak yang memerlukannya. Aamiin.
Tangerang,
08 November 2019
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.............................................................................................................
DAFRTAR ISI........................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................
1.1 Latar Belakang.....................................................................................................
1.2 Rumusan Masalah................................................................................................
1.3 Tujuan Masalah....................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................................
2.1 Posisi Negara Dalam Era Global..........................................................................
2.2 Pengertian Perdamaian Dunia..............................................................................
2.3 Mewujudkan Perdamaian Dunia..........................................................................
2.4 Partisipasi Indonesia Bagi Perdamaian
Dunia.....................................................
2.5 Keamanan Dan Pertahanan Negara.....................................................................
BAB III PENUTUP................................................................................................................
3.1 Kesimpulan..........................................................................................................
3.2 Saran....................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam
suatu negara tidak dapat berdiri sendiri. Seperti halnya individu sebagai
makhluk sosial. Negara tentunya akan memerlukan negara atau komponen yang lain.
Bahkan ada pula negara yang memiliki keterkaitan serta ketergantungan dalam
aspek ekonomi, sosial, dan politik. Jika adanya keterkaitan antar negara dengan
negara lain tersebut tentunya ada sebuah hubungan yang baik. Salah satunya
merupakan negara kita sendiri yaitu negara indonesia dengan negara-negara lain.
Dinamakan masyarakat global, ditandai adanya saling ketergantungan antar
bangsa, adanya persaingan yang ketat dalam suatu kompetisi dan dunia cenderung
berkembang kearah perebutan pengaruh antar bangsa, baik lingkup regional,
ataupun lingkup global.
Namun
pada kenyataanya masih banyak hubungan yang bertentangan antara negara satu
dengan yang lain. Yang mengakibatkan terjadinya konflik dan terusiknya perdamaian
dunia. Konflik biasanya dipicu dengan adanya masalah dalam hal sosial, ekonomi,
politik, agama maupun kebudayaan. Terjadinya konflik akibat adanya keserakahan,
kurang saling menghargai dan mengerti antara satu dengan yang lain. Dari
masalah di atas dalam makalah ini akan membahas mengenai apa yang dimaksud
dengan perdamaian dunia itu sendiri, cara mewujudkan perdamaian dunia serta
partisipasi indonesia dalam perdamaian dunia.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana posisi negara dalam
era global?
2.
Apakah pengertian dari
perdamaian dunia?
3.
Apakah Indonesia sudah turut
serta dalam perdamaian dunia ?
4.
Bagaimana cara mewujudkan
perdamaian dunia?
5.
Lembaga apa yang membantu dalam
mewujudkan perdamaian dunia?
6.
Bagaimana sistem pertahanan dan
keamanan negara?
1.3 Tujuan Masalah
1. Mengetahui bagaimana posisi negara dalam era global.
2. Mengetahui yang dimaksud perdamaian dunia.
3. Mengetahui partisipasi Indonesia dalam perdamaian dunia.
4. Mengetahui bagaimana cara mewujudkan perdamaian dunia.
5. Mengetahui lembaga-lembaga yang membantu dalam mewujudkan perdamaian
dunia.
6.
Mengetahui sistem pertahanan
dan keamanan negara
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Posisi Negara Dalam Era
Global
Sebagai
suatu pendekatan, kondisi dan sebuah doktrin dasar nasional, ketahanan nasional
merupakan strategi pengembangan kemampuan nasional melalui penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang pada seluruh aspek pendidikan.
Kemampuan nasional yang dikembangkan diharapkan mampu menghadapi ancaman yang
dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam
membahas ketahanan nasional, sekarang ini kita tidak dapat melepaskan diri dari
pengaruh seluruh serta perkembangan kehidupan internasional. Hal ini karena
globalisasi dan perkembangan diluar negara turut mempengaruhi kelangsungan
hidup bangsa dan negara. Globalisasi adalah proses sosial yang muncul sebagai
akibat dari kemajuan dan inovasi tekhnologi serta perkembangan informasi dan
komunikasi. Namun, sebagai sebuah proses, globalisasi memiliki karakteristik
sebagai berikut :
1)
Terkait erat dengan kemajuan
teknologi, arus informasi, dan komunikasi lintas batas negara.
2)
Tidak dapat dilepaskan dari
adanya akumulasi kapital, tingginya arus investasi, keuangan, dan perdagangan
global.
3)
Berkaitan dengan semakin
tingginya intesitas perpindahan manusia, barang, jasa, dan pertukaran budaya
yang lintas batas negara.
4)
Ditandai dengan semakin
meningkatnya tingkat keterkaitan dan ketergantungan tidak hanya antar bangsa /
negara tetapi juga antar masyarakat.
Globalisasi
abad XXI diyakini berpengaruh besar terhadap kehidupan suatu bangsa.
Globalisasi akan menimbulkan ancaman dan tantangan yang ditengarai bisa
berdampak negatif bagi bangsa dan negara. Namun, disisi lain globalisasi
memberikan peluang yang akan berdampak positif bagi kemajuan suatu bangsa.
Oleh
karena itu, dalam era seluruh ini perlu kita ketahui macam-macam ancaman atau
tantangan apa yang diperkirakan dapat melemahkan posisi negara-bangsa. Perlu
disadari bersama bahwa globalisasi menghadirkan fenomena-fenomena baru yang
sebelumnya belum pernah dihadapi oleh negara-bangsa. Fenomena baru itu misalnya
hadirnya perusahaan multinasional, semakin luasnya perdagangan seluruh, dan
persoalan lingkungan hidup.
Dalam
mengahadapi globalisasi ini, bangsa-bangsa di dunia memberi respons atau
tanggapan yang dapat dikategorikan sebagai berikut :
1)
Sebagian bangsa menyambut
positif globalisasi karena dianggap sebagai jalan keluar baru untuk perbaikan
nasib umat manusia.
2)
Sebagian masyarakat yang kritis
menolak globalisasi karena dianggap sebagai bentuk baru penjajahan
(kolonialisme) melalui cara-cara baru yang bersifat transnasional dibidang
politik, ckkonomi, dan budaya.
3)
Sebagian yang lain tetap
menerima globalisasi sebagai sebuah keniscayaan akibat perkembangan teknologi
informasi dan transportasi, tetapi tetap kritis terhadap akibat negatif
globalisasi.
Tampaknya
bagi negara-negara Indonesia, globalisasi merupakan sesuatu yang tidak bisa
ditolak. Berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia menyiratkan
bahwa Indonesia ikut serta dalam arus global. Misalnya dengan ikut serta dalam
forum WTO, APEC, dan AFTA. Globalisasi perlu diwaspadai dan dihadapi dengan
sikap arif bijaksana. Salah satu sisi negatif dari globalisasi adalah semakin
menguatnya nilai-nilai materialistik pada masyarakat Indonesia. Disisi lain
nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan, keramahtamahan sosial dan rasa
cinta tanah air yang pernah dianggap sebagai kekuatan kekuatan pemersatu dan
ciri khas bangsa Indonesia, makin pudar. Sisi negatif ini dimungkinkan karena
masuknya nilai-nilai global. Inilah yang menyebabkan krisis pada jati diri
bangsa.
Dalam
naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009 telah
dimunculkan Program Pengembangan Milai Budaya. Program ini bertujuan untuk
memperkuat jati diri bangsa (identitas nasional ) dan memantapkan budaya
nasional. Tujuan tersebut dicapai antara lain melalui upaya memperkokoh
ketahanan budaya nasional sehingga mampu menangkal penetrasi budaya asing yang
bernilai negatif dan memfasilitasi proses adopsi dan adaptasi budaya asing yang
bernilai positif dan produktif.
Disamping
itu, diupayakan pula pembangunan moral bangsa yang mengedepankan nilai-nilai
kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, gotong
royong, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, dan tanggung jawab. Tujuan tersebut
dilaksanakan pula melalui pengarusutamaan nilai-nilai budaya pada setiap aspek
pembangunan. Kegiatan pokok yang akan ditempuh antara lain adalah :
1)
Aktualisasi nilai moral dan
agama.
2)
Revitalisasi dan reaktualisasi
budaya lokal yang bernilai luhur termasuk didalamnya pengembangan budaya
maritim.
3) Transformasi budaya melalui adopsi dan adaptasi nilai-nilai baru
yang positif untuk memperkaya dan memperkokoh khazanah budaya bangsa, seperti
orientasi pada peningkatan kinerja, budaya kritis, akuntabilitas dan penerapan
iptek.
2.2
Pengertian Perdamaian
Dunia
Dalam
studi perdamaian, perdamaian dipahami dalam dua pengertian. Pertama, perdamaian
adalah kondisi tidak adanya atau berkurangnya segala jenis kekerasan. Kedua,
perdamaian adalah transformasi konflik kreatif non-kekerasan. Dari dua definisi
di atas dapat disimpulkan bahwa perdamaian adalah apa yang kita miliki ketika
transformasi konflik yang kreatif berlangsung secara tanpa kekerasan.
Perdamaian selain merupakan sebuah keadaan, juga merupakan suatu proses kreatif
tanpa kekerasan yang dialami dalam transformasi (fase perkembangan) suatu
konflik. Umumnya pemahaman tentang kekerasan hanya merujuk pada tindakan yang
dilakukan secara fisik dan mempunyai akibat secara langsung. Batasan seperti
ini terlalu minimalistis karena rujukannya berfokus pada peniadaan atau
perusakan fisik semata.
Kendati
pun demikian, pengertian perdamaian tidak berhenti di situ. Perdamaian bukan
sekedar soal ketiadaan kekerasan atau pun situasi yang anti kekerasan. Lebih
jauh dari itu perdamaian seharusnya mengandung pengertian keadilan dan
kemajuan. Perdamaian dunia tidak akan dicapai bila tingkat penyebaran penyakit,
ketidakadilan, kemiskinan dan keadaan putus harapan tidak diminimalisir.
Perdamaian bukan soal penggunaan metode kreatif non-kekerasan terhadap setiap
bentuk kekerasan, tapi semestinya dapat menciptakan sebuah situasi yang
seimbang dan harmoni, yang tidak berat sebelah bagi pihak yang kuat tetapi
sama-sama sederajat dan seimbang bagi semua pihak. Jadi perdamaian dunia merupakan
tiadanya kekerasan, kesenjangan, terjadinya konflik antar negara di seluruh
dunia.
2.3
Mewujudkan Perdamaian
Dunia
Ketika
ada seseorang ataupun Negara yang lebih suka menyerukan peperangan, mungkin
saja hati nuraninya telah mati. Sebab semua yang hati nuraninya masih berfungsi
tentu akan memilih perdamaian. Bukankah perdamaian itu tidak sulit dan lebih
memberikan harapan? Mengapa harus kita persulit? Sebenarnya tidak sesulit yang
kita bayangkan, andai saja semua orang dan seluruh Negara di dunia ini mau
bersama-sama “saling bergandengan tangan” dan berkomitmen untuk terus
menyerukan dan mewujudkan perdamaian dunia.
Sudah
saatnya kini kita hapuskan paradigma bahwa mewujudkan sebuah perdamaian itu
sulit. Paradigma bahwa mewujudkan perdamaian itu sulit hanya akan terus
membelenggu fikiran kita dan menjadi batu sandungan yang menjegal segala upaya
perdamaian itu sendiri. Penulis terkadang merasa miris, mengapa begitu mudahnya
kita serukan konflik dan peperangan? Sementara itu begitu sulit hanya untuk sebuah
perdamaian yang mana demi kehidupan bangsa juga seluruh Negara yang lebih baik.
Ini tentu menjadi PR untuk bangsa Indonesia khususnya dan seluruh Negara di
dunia yang masih bernurani tentunya.
Kita
bersama harus yakin bahwa suatu saat nanti perdamaian dunia akan benar-benar
terwujudkan. Tentu yakin saja tidak cukup dan tidak akan pernah mengubah
keadaan. Harus ada upaya-upaya nyata yang kita lakukan bersama Negara-negara di
seluruh penjuru dunia. Selama ini memang sering ada upaya-upaya diplomasi dan
pertemuan antar Negara guna menciptakan perdamaian dunia. Pada akhirnya yang
dihasilkan seperti biasa yaitu butir-butir kesepakatan atau semacam perjanjian
bersama yang selama ini belum banyak mampu merubah keadaan. Ada beberapa solusi atau upaya menurut Cipto Wardoyo yang harus
dilakukan demi mewujudkan perdamaian dunia, antara lain:
1.
Melalui Pendekatan Cultural
(Budaya)
Untuk
mewujudkan perdamaian kita harus mengetahui budaya tiap-tiap masyarakat ataupun
sebuah Negara. Jika tidak akan percuma saja segala upaya kita. Dengan
mengetahui budaya tiap-tiap masyarakat atau sebuah Negara maka kita bisa
memahami karakteristik dari masyarakat atau Negara tersebut. Atas dasar budaya
dan karakteristik masyarakat atau suatu Negara, kita bisa mengambil
langkah-langkah yang tepat dan efektif dalam mewujudkan perdamaian disana.
Pendekatan budaya ini merupakan cara yang paling efektif dalam mewujudkan
perdamaian di masyarakat Indonesia serta dunia.
2.
Melalui Pendekatan Sosial dan
Ekonomi
Dalam
hal ini pendekatan sosial dan ekonomi yang dimaksudkan terkait masalah
kesejahteraan dan faktor-faktor sosial di masyarakat yang turut berpengaruh
terhadap upaya perwujudan perdamaian dunia. Ketika masyarakatnya kurang
sejahtera tentu saja lebih rawan konflik dan kekerasan di dalamnya. Masyarakat
atau Negara yang kurang sejahtera biasanya akan “tidak perduli” atas isu dan
seruan perdamaian. “Jangankan memikirkan perdamaian dunia, buat makan untuk
hidup sehari-hari saja sangat susah”, begitu fikir mereka yang kurang
sejahtera. Maka untuk mendukung upaya perwujudan perdamaian dunia yang harus
dilakukan terlebih dahulu adalah meningkatkan pemerataan kesejahteraan seluruh
masyarakat dan Negara di dunia ini.
3.
Melalui Pendekatan Politik
Melalui
pendekatan budaya dan sosial ekonomi saja belum cukup efektif untuk mewujudkan
perdamaian dunia. Perlu adanya campur tangan politik, dalam artian ada agenda
politik yang menekankan dan menyerukan terwujudnya perdamaian dunia. Terlebih
lagi bagi Negara-negara maju dan adidaya yang memiliki power atau pengaruh dimata
dunia. Negara-negara maju pada saat-saat tertentu harus berani menggunakan
power-nya untuk “melakukan sedikit penekanan” pada Negara- negara yang saling
berkonflik agar bersedia berdamai kembali. Bukan justru membuat situasi semakin
panas, dengan niatan agar persenjataan mereka terus dibeli.
4.
Melalui Pendekatan Religius
(Agama)
Pada
hakikatnya seluruh umat beragama di dunia ini pasti menginginkan adanya
perdamaian. Sebab saya kira tidak ada agama yang mengajarkan kejahatan,
kekerasan ataupun peperangan. Semua Negara mengajarkan kebaikan, yang
diantaranaya kepedulian dan perdamaian. Maka dari itu setiap kita yang mengaku
beragama dan ber-Tuhan tentu harus memiliki kepedulian dalam turut serta
mewujudkan perdamaian di masyarakat maupun di kancah dunia. Para tokoh agama
yang dianggap memiliki karisma dan pengaruh besar di masyarakat harus ikut
serta aktif menyerukan perdamaian.
Di
lingkungan masyarakat sekarang ini banyak kita telah menemukan masalah-masalah
yang terjadi dan sering menimbulkan masalah di tengah tengah masyarakat yang
kurang memahami satu dengan yang lainnya. Sebaiknya agar terjadi perdamaian
dunia adalah kesadaran dari diri sendiri dan pemikiran, perbuatan yang tidak
semena-mena agar tidak terjadi kesalahpahaman dan konflik atau keributan di
tengah masyarakat.
Kita
harus memiliki suatu tujuan yang sama dengan orang lain untuk bersatu dan
berjuang demi mewujudkan perdamaian dunia. Kita juga harus saling mengalah,
tidak egois dan selalu menghargai orang lain. Jika kita hanya berpikir untuk
kepentingan kita sendiri tanpa memikirkan dampaknya terhadap orang lain,
kebersamaan pun tentu tidak akan terbentuk dengan baik. Dari kebersamaan
tersebut, akan menjadi awal mula bisa terbentuknya perdamaian. Setelah
terbentuknya kebersamaan juga diiperlukan kesadaran. Maksud dari kesadaran itu
adalah kita dituntut untuk sadar terhadap situasi sekitar kita. Contohnya
dengan :
·
Sadar dibentuknya peraturan,
kita patut dan wajib mematuhi peraturan.
·
Sadar terhadap kekurangan dan
kelebihan orang lain.
·
Sadar bahwa kita memiliki
perbedaan dengan orang lain seperti suku, adat-istiadat, agama, ras, dan status
sosial.
·
Sadar untuk mengendalikan diri
dan menempatkan diri.
Jadi dengan semua cara itu,
kita dituntut untuk menjalin hubungan sesama dengan baik, sehingga perdamaian
dunia akan cepat terwujud.
2.4
Partisipasi Indonesia
bagi Perdamaian Dunia
Tidak
hanya lembaga yang membantu dalam perwujudan perdamaian dunia antara lain
ASEAN, EEC, BENELUX, APEC, IBRD, IMF, UNDP, IDA dan masih banyak yang lainnya,
Indonesia juga peran serta Indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian
merupakan amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu dalam rangka mewujudkan perdamaian
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Disisi lain, konstelasi perubahan dunia akan selalu berpengaruh terhadap
kelangsungan bangsa negara Indonesia. Dunia yang aman dan damai tentu saja
menjadi harapan semua umat manusia termasuk bangsa Indonesia. Sebagai negara
dengan jumlah penduduk yang termasuk lima besar dunia, sudah sepantasnya bangsa
Indonesia turut memberikan kontribusi nyata bagi perdamaian dunia. Peran serta
Indonesia dalam kancah pemeliharaan perdamaian dunia memang sudah bukan hal
yang baru. Sesuai amanat konstitusi, sejak dekade awal kemerdekaan, Indonesia
sudah mengirimkan personelnya untuk terlibat aktif melaksanakan ketertiban
dunia melalui berbagai misi perdamaian dibawah bendera Perserikatan Bangsa Bangsa
(PBB). Keseriusan Indonesia untuk terlibat dalam misi perdamaian dunia telah
mengalami transformasi yang signifikan seiring dengan perkembangan lingkungan
strategis serta komitmen bangsa untuk lebih proaktif dalam menyikapi konflik
yang terjadi. Kiprah dan profesionalitas para pejuang perdamaian baik yang
tergabung dalam Kontingen Garuda maupun civilian experts telah menjadi bukti
nyata bahwa bangsa Indonesia telah mendapatkan kepercayaan dalam mengemban misi
mulia tersebut. Dengan tidak mengurangi apresiasi yang tinggi terhadap civilian
experts Indonesia yang saat ini bertugas di misi PBB, tulisan ini hanya
memberikan gambaran tentang kiprah TNI dalam keterlibatan dan dedikasinya
memelihara perdamaian dunia, serta roadmap menuju peacekeeper kelas dunia.
Harapan
untuk hidup damai tampaknya masih menjadi impian yang sulit bagi sebagian
bangsa di berbagai kawasan. Berakhirnya Perang Dunia II dan perang dingin yang
ditandai pembubaran Uni Sovyet tahun 1991, ternyata tidak membuat dunia bebas
dari konflik bersenjata. Perang besar antara kedua negara raksasa — AS dengan
US - memang tidak terjadi, namun perang kecil dan konflik justru berkecamuk
dimana-mana. Di wilayah Balkan, Baltik dan bekas Uni Sovyet, Afrika, Timur
Tengah, perang dan berbagai jenis konflik lain terus berkecamuk.
Berdasarkan
hal diatas, maka perdamaian menjadi impian sekaligus upaya yang serius
diharapkan oleh banyak negara. Oleh karena itulah PBB (Perserikatan
Bangsa-Bangsa), sebagai organisasi internasional terbesar saat ini memiliki
alat kelengkapan yang dinamakan Dewan Keamanan. Dewan Keamanan PBB adalah badan
terkuat di PBB. Tugasnya adalah menjaga perdamaian dan keamanan antar negara.
Untuk
menjaga perdamaian dikawasan konflik, PBB membentuk pasukan perdamaian dalam
rangka Operasi Pemeliharaan Perdamaian (OPP). Beberapa contoh pasukan
perdamaian tersebut, sebagai berikut :
a.
ICCS (International Commission
For Control and Supervision), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk perdamaian
Vietnam Selatan.
b.
UNDOF (United Nations
Disengagement Observer Force), yaitu pasukan perdamaian PBB sebagai pengawas
pertikaian senjata.
c.
UNEF (United Nations Emergency
Force), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk Timur Tengah, Korea Utara, dan
Korsel.
d.
UNFICYP (United Nations Peace
Keeping Force in Cyprus), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk perdamaian di
Cyprus.
e.
UNMOGIP (United Nations
Military Observer Group in India and Pakistan), yaitu pasukan perdamaian PBB
untuk perdamaian India dan Pakistan.
f.
UNOC (United Nastions
Operations for Congo), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk Kongo.
g.
UNTSO (United Nations Truce
Supervision Organization In Palestine), yaitu pasukan perdamaian PBB untuk
Palestina.
h.
UNCRO (United Nations
Confidence Restorations Operation), yaitu pasukan perdamaian PBB di Kroasia.
i.
UNPROFOR (United Nations
Protection Forces), yaitu pasukan perdamaian PBB di Bosnia Herzegovina.
j.
UNPREDEF (United Preventive
Deployment Force), yaitu pasukan perdamaian PBB di FYROM (Macedonia).
k.
UNMIL (United Nations Mission
in Liberia), yaitu pasukan perdamaian PBB di Liberia.
Peran
aktif Indonesia di dunia Internasional dalam upaya pemeliharaan perdamaian
dunia dilaksanakan berdasarkan pada kebijakan politik, bantuan kemanusiaan
maupun peranannya baik dalam bentuk sebagai pengamat militer, staf militer atau
Kontingen Satgas operasi pemeliharaan perdamaian sebagai duta bangsa di bawah
bendera PBB. Keikutsertaan Indonesia dalam upaya perdamaian dunia adalah dengan
menjadi anggota pasukan perdamaian. Keikutsertaan Indonesia dalam operasi
pemeliharaan perdamaian sudah dimulai sejak tahun 1957. Pasukan perdamaian dari
Indonesia dikenal dengan nama Kontigen Garuda atau Konga. Sejak tahun 1967
sampai saat ini Garuda Indonesia telah diterjunkan keberbagai kawasan konflik
bergabung dengan pasukan perdamaian PBB.
Kontigen
Garuda 1 diterjunkan ke Mesir pada tanggal 8 Januari 1957. Adapun samapai
sekarang ini Kontigen Garuda XIIA terakhir kali diterjunkan ke Libanon sebagai
bagian dari UNFIL ( Pasukan Perdamaian PBB di Libanon ) pada September 2006. Selain
keikutsertaan melalui Kontingen Garuda dalam operasi pemeliharaan PBB,
Indonesia tercatat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sampai saat
ini, Indonesia sudah 3 (tiga) kali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan
PBB, yaitu :
1.
Keanggotaan Pertama Periode
1973 - 1974.
2.
Keanggotaan Kedua Periode 1995 -
1996.
3.
Keanggotaan Ketiga Periode 2007
- 2008.
Dukungan
yang luas terhadap keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan ini merupakan
cerminan pengakuan masyarakat internasional terhadap peran dan sumbangan
Indonesia selama ini dalam upaya menciptakan keamanan dan perdamaian baik pada
tingkat kawasan maupun global. Peran dan kontribusi Indonesia tersebut mencakup
antara lain keterlibatan pasukan Indonesia di berbagai misi penjagaan
perdamaian PBB sejak tahun 1957, upaya perdamaian di kawasan seperti Kamboja
dan Filipina Selatan, dalam konteks ASEAN ikut serta menciptakan tatanan
kawasan dibidang perdamaian dan keamanan, serta peran aktif diberbagai forum
pembahasan isu perlucutan senjata dan non-proliferi nuklir.
Dengan
terpilih menjadi anggota, berarti Indonesia akan mengemban kepercayaan
masyarakat internasional untuk berpatisipasi menjadi Dewan Keamanan sebagai
badan yang efektif untuk menghadapi tantangan - tantangan global dibidang
perdamaian dan keamanan saat ini. Keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan
merupakan wujud dari upaya dibidang diplomasi untuk melaksanakan amanat
Pembukaan UUD 1945 Alenia IV, yang memandatkan Indonesia untuk turut serta
secara aktif dalam upaya menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
2.5
Keamanan dan Pertahanan
Negara
Sistem
Pertahanan dan Keamanan negara adalah suatu sistem pertahanan dan keamanan yang
komponennya terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional
untuk mewujudkan kemampuan dalam upaya pertahanan dan keamanan negara dalam
mencapai tujuan nasional. Komponen kekuatannya terdiri dari berikut ini:
1.
Komponen utama, yaitu ABRI dan
cadangan TNI.
2.
Komponen Perlindungan
Masyarakat (Linmas).
3.
Komponen pendukung, yaitu
sumber daya dan prasarana nasional.
Undang-Undang
Dasar 1945 Bab XII berjudul "Pertahanan dan Keamanan Negara". Dalam
bab itu, Pasal 30 Ayat (1) menyebut tentang hak dan kewajiban tiap warga negara
ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Ayat (2) menyebut
"usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan
Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat
sebagai kekuatan pendukung".
Keterlibatan
pasukan TNI dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia sesuai dengan ketentuan
hukum nasional. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
menyebutkan bahwa salah satu tugas TNI adalah melaksanakan kebijakan pertahanan
negara yang salah satunya ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan
perdamaian regional dan internasional. Selanjutnya, Undang-Undang No.34 Tahun
2004 tentang TNI lebih mempertegas lagi dimana disebutkan bahwa salah satu
tugas pokok TNI dalam Operasi Militer. Selain Perang adalah Operasi
Pemeliharaan Perdamaian Dunia. Tentunya pelaksanaan dari penugasan tersebut
selalu dilakukan sesuai dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia serta
ketentuan yang berlaku dalam hukum nasional.
Hakikat
pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta, yang
penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga
negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Penyelenggaraan Pertahanan dan
Keamanan Negara berdasarkan prinsip-prinsip seperti berikut:
1.
Bangsa Indonesia berhak dan
wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan negara.
2.
Bahwa upaya pembelaan negara
tersebut merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara yang
dilandasi asas:
a. keyakinan akan kekuatan dan kemampuan sendiri
b. keyakinan akan kemenangan dan tidak kenal menyerah (keuletan)
c. tidak mengandalkan bantuan atau perlindungan negara atau kekuatan
asing.
3.
Pertentangan yang timbul antara
Indonesia dengan bangsa lain akan selalu diusahakan dengan cara-cara damai.
Perang adalah jalan terakhir yang dilakukan dalam keadaan terpaksa.
4.
Pertahanan dan keamanan keluar
bersifat defensif-aktif yang mengandung pengertian tidak agresif dan tidak
ekspansif. Ke dalam bersifat preventif-aktif yang mengandung pengertian sedini
mungkin mengambil langkah dan tindakan guna mencegah dan mengatasi setiap
kemungkinan timbulnya ancaman.
5.
Bentuk perlawanan rakyat
Indonesia dalam membela serta mempertahankan kemerdekaan bersifat kerakyatan
dan kesemestaan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari
penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kondisi negara dalam era
global dipengaruhi seluruh serta perkembangan kehidupan internasional. Hal ini
karena globalisasi dan perkembangan diluar negara turut mempengaruhi
kelangsungan hidup bangsa dan negara. Globalisasi adalah proses sosial yang
muncul sebagai akibat dari kemajuan dan inovasi teknologi serta perkembangan
informasi dan komunikasi.
Perdamaian
dunia merupakan tiadanya kekerasan, kesenjangan, terjadinya konflik antar
negara di seluruh dunia. Upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia dilakukan
dalam pendekatan budaya, pendekatan sosial dan ekonomi, pendekatan politik dan
pendekatan kebudayaan. Lembaga yang membantu dalam perwujudan perdamaian dunia
antara lain ASEAN, EEC, BENELUX, APEC, IBRD, IMF, UNDP, IDA dan masih banyak
yang lainya. Selain itu, dengan melaksanakan amanat Pembukaan UUD 1945 Alenia
IV Indonesia berpartisipasi dalam perdamaian dunia.
3.2 Saran
Apabila
ada kesalahan dalam penulisan makalah ini,kritik dan saran sangat saya harapkan
DAFTAR
PUSTAKA
https://www.slideshare.net/mobile/yudhairawan3705/makalah-indonesia-dan-perdamaian-dunia
http://erwitha.blogspot.com/2018/02/makalah-peran-indonesia-dalam.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar