MAKALAH
GEOSTRATEGI
Disusun Untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kewarganegaraan
Dosen
Pembimbing : Anwar Aulia, S.Pd., M.Pd.

Disusun Oleh :
Kelompok 8
1.
Abdurrahman Gibran Raffani
2.
Eva Novianti
3.
Halimah
4.
Naffisa Zahrotud Diniyah
5.
Wanda Sofiyatun Najwa
KEMENTERIAN
KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK
KESEHATAN KEMENKES BANTEN
JURUSAN D-III
KEPERAWATAN
TAHUN 2019
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi
Allah SWT yang telah memberi rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kami,
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Shalawat dan salam
selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW dan para sahabat
dari dulu, sekarang hingga ahir zaman.
Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga
kepada Bapak Anwar Aulia, S.Pd., M.Pd., yang telah memberikan ilmu dan
bimbingannya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang
berjudul “GEOSTRATEGI” karena telah menyelesaikan makalah yang merupakan tugas
dan kewajiban kami sebagai mahasiswa.
Dalam makalah ini kami menyadari masih banyak kekurangan dan
kesalahan, “Bahwa tidak ada gading yang tak retak dan bukanlah gading kalau tidak
retak” oleh kaarena itu dengan segala kerendahan hati mohon kritik dan saran
demi kesempurnaan makalah ini.
Akhirnya hanya kepada Allah SWT, kami berserah diri. Semoga makalah
ini dapat menambah wawasan dan member manfaat bagi semua. Amin, Ya Rabal ‘Alamiin.
Tangerang,
13 November 2019
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................... ........ i
DAFTAR ISI................................................................................................... ....... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang............................................................................ ....... 1
1.2. Rumusan
Masalah....................................................................... ....... 1
1.3. Manfaat dan
Tujuan.................................................................... ....... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Geostrategi................................................................ ....... 2
2.2. Konsepsi
Geostrategi.................................................................. ....... 2
2.3. Perkembangan
Konsep Geostrategi............................................ ....... 2
2.4. Tujuan
Geostrategi...................................................................... ....... 2
2.5. Ketahanan
Nasional.................................................................... ....... 3
2.6. Konsepsi
Ketahanan Nasional..................................................... ....... 4
2.7. Ketahanan
Nasional Indonesia.................................................... ....... 5
2.8. Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan
Berbangsa Dan Bernegara........................................................... ....... 6
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan.................................................................................. ..... 13
3.2. Saran............................................................................................ ..... 13
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... ..... 14
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pada awalnya Geostrategi diartikan sebagai geopolitik
untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia Geostrategi di artikan
sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum
dalam UUD 1945 melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka
ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama ketahanan nasional. Mengingat
geostrategic Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi
pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, dan labih aman,
sehingga bangsa Indonesia perlu memiliki Geostrategi untuk mewujudkan
cita-cita.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka dapat ditentukan
rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan
Geostrategi?
2.
Bagaimana Konsepsi Geostrategi
Indonesia?
3.
Bagaimana Perkembangan Konsep Geostrategi
Indonesia?
4.
Apa Tujuan Geostrategi
Indonesia?
5.
Apa yang dimaksud dengan
ketahanan Nasional?
6.
Bagaimana konsepsi Ketahanan
Nasional?
7.
Bagaimana ketahanan Nasional di
Indonesia?
8.
Apa saja pengaruh aspek
ketahanan Nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara?
1.3. Manfaat dan Tujuan
Materi yang akan dijabarkan pada makalah ini
berfungsi untuk memperluas pengetahuan mahasiswa dalam mempelajari Geostrategi
Indonesia, di mana mahasiswa akan memiliki pemahaman yang efektif dalam
pembelajaran pendidikan Kewarganegaraan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Geostrategi
Geostrategi diartikan sebagai metode atau
aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan
yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan
keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih
baik, lebih aman, dan bermartabat.
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi,
dan strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau
sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah
ditetapkan.
Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu
cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara
Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai
tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.
2.2. Konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan
mengembangkan kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau
untuk ekspansi terhadap negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan
pada kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional
yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia
dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam
maupun dari luar negeri. Untuk mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya
dirumuskan Bangsa Indonesia dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
2.3. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan
oleh Bung Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan
ini kurang dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita
ketahui wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga
kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis
pembangunan politik berupa “ Nation and character and building “ yang merupakan
wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa
bangsa.
2.4. Tujuan Geostrategi Indonesia
Berbagai konsep dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia pada
dasarnya bertujuan untuk:
1.
Menyusun dan mengembangkan
potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik,
sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan
eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan
tujuan nasional.
2.
Menunjang tugas pokok
pemerintah Indonesia dalam :
a)
Menegakkan hukum dan ketertiban
(law and order)
b)
Terwujudnya kesejahteraan dan
kemakmuran (welfare and prosperity)
c)
Terselenggaranya pertahanan dan
keamanan (defense and prosperity)
d)
Terwujudnya keadilan hukum
& keadilan sosial ( yuridical justice & social justice)
e)
Tersedianya kesempatan rakyat
untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa
bangsa dan negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir pemecah belah yang
setiap saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan
bangsa. Dalam era kepemimpinan Habibie
dapat disaksikan dengan jelas bagaimana hal itu terjadi beserta akibatnya. Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita
lemah karena sedang berada dalam suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah
harga diri dan kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan di forum
internasional. Disitulah
ketidakberdayaan kita menjadi tontonan masyarakat internasional, yang
sekaligus, apabila kita sekalian sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga.
2.5. Ketahanan Nasional
Negara Indonesia sebagai suatu negara memiliki letak
geografis yang sangat strategis di Asia Tenggara. Oleh karena itu di kawasan
Asia Tenggara Indonesia memiliki posisi yang sangat penting, sehingga tidak
menutup kemungkinan di era global dewasa ini menjadi perhatian banyak negara di
dunia. Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang
berisi keuletan dari ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan rasional dalam menghadapi dan mengatsi segala ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri,
yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan
Nasional Indonesia.
Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan
eksistensinya dan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya harus
memiliki suatu ketahanan nasioanal. Dalam hubungan ini cara mengembangkan dan
mewujudkan ketahanan nsional, setiap bangsa berbeda-beda, sesuai dengan
falsafah, budaya dan pengalaman sejarah masing-masing. Oleh karena itu bagi
bangsa Indonesia Ketahanan Nasional di atas dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia yaitu Pancasila.
Sebagai dasar falsafah bangsa dan negara, pancasila tidak hanya merupakan hasil
pemikiran seseorang saja, melainkan
nilai-nilai Pancasila telah hidup dan berkembang dalam kehidupan objektif
bangsa Indonesia sebelum membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut negara
hal inilah yang menurut Notonagaro disebut sebagai kuasa materialis Pancasila.
Kemudian dalam proses pembentukan negara, nilai-nilai Pancasila dirumuskan oleh
para pendiri negara Indonesia ( founding fathers ), dan secara formal yudiris
Pancasila ditetapkan sebagai dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia, dan
tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu dalam pengertian ini
pancasila sebagai suatu dasar filsafat dan sekaligus sebagai landasan ideologis
ketahanan nasional Indonesia.
2.6. Konsepsi Ketahanan Nasional
Secara konseptual, ketahanan Nasional suatu bangsa dilatar belakangi
oleh:
a.
Kekuatan apa yang ada pada
suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
b.
Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu
bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan
hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari
dalam maupun dari luar.
c.
Ketahanan atau kemampuan bangsa
untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan ( regular ) dan stabilitas, yang
di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan ( the stability idea
of changes) ( Usman, 2003:5: ).
Berdasarkan konsep pengertiannya maka yang dimaksud
dengan Ketahanan adalah suatu kekuatan yang membuat suatu bangsa dan negara
dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.
Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai dengan keuletan, yaitu suatu
usaha secara terus-menerus secara giat dan kemauan keras menggunakan segala
kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Identitas
merupakan ciri khas suatu negara dilihat sebagai suatu totalitas, yaitu suatu
negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan
nasionalnya, serta peranan yang dimainkan di dunia internasional. Adapun
pengertian lain yang berkaitan dengan integritas adalah kesatuan yang
menyeluruh dalam kehidupan bangsa, baik sosial maupun alamiah, potensial
ataupun tidak potensial. Tantangan adalah merupakan suatu usaha yang bersifat
menggugah kemampuan, adapun ancaman adalah suatu usaha untuk mengubah dan
merombak kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional dari sudut kriminal
maupun politis. Adapun hambatan adalah suatu kendala yang bersifat atau
bertujuan melemahkan yang bersifat konseptual yang berasal dari dalam sendiri.
Apabila hal tersebut berasal dari luar maka dapat disebut sebagai kategori
gangguan.
Berdasarkan pengertian sifat-sifat dasarnya maka ketahanan nasional
adalah:
a.
Integratif
Hal itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan
dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke
dalam saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.
b.
Mawas ke dalam
Ketahanan nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara
itu sendiri, untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya
adalah hasil yang wajar dari hubungan internasional dengn bangsa lain.
c.
Menciptakan kewibawaan
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integratif
mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta memiliki deterrent effect , yang
harus diperhitungkan pihak lain.
d.
Berubah menurut waktu
Ketahanan nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat
tetap, melainkan sangat dinamis. Ketahanan nasional dapat meningkat atau bahkan
dapat menurun, dan hal itu sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.
2.7. Ketahanan Nasional Indonesia
Letak kepulauan Indonesia yang strategis sejak dulu
kala, memberikan kemudahan sarana untuk berperan dalam percaturan hubungan
antar bangsa di sekitar Indonesia. Kedatangan Bangsa Eropa yang saling berebut
pengaruh mulai bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, sampai bangsa Asia
seperti Jepang menunjukkan bahwa wilayah Nusantara banyak memberikan aspirasi
kepada berbagai bangsa di dunia untuk memperebutkan dan menguasainya. Disamping
keinginan bangsa lain untuk menguasai Indonesia, bukan sesuatu yang mudah untuk
meyakinkan bangsa Indonesia secara menyeluruh, bahwa negara yang di-
Proklamasikan mampu mengantar cita-cita dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia.
Hal ini terbukti adanya pemberontakan PKI madiun 1948, serta pergolakan lain
untuk memisahkan diri dari NKRI, seperti adanya gerakan Aceh Merdeka, atau
keinginanan mendirikan Papua Merdeka menunjukkan bahwa ancaman dari dalam
terhadap keutuhan NKRI ternyata masih terjadi fluktuasi, yang sampai saat ini
masih terjadi.
Kenyataan geografis yang strategis serta pengalaman
sejarah mulai sebelum dan sesudah proklamasi 1945, memberikan aspirasi kepada
Bangsa Indonesia untuk membangun ketahanan nasional di masa kini dan masa yang
akan datang. Ketangguhan dan keuletan dari SDM bangsa Indonesia, SDA yang ada,
serta kondisi alamiah membentuk ketahanan nasional. Ditempat awalnya
geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau
perang. Di Indonesia geostrategi
diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana
tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin
pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia
memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia
menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel,
Kjellen dan sebagainya. Oleh karena itu berkaitan dengan kondisi ketahanan
nasional Indonesia, adalah kondisi dinamis bangsa dan negara Indonesia. Sesuai
dengan konsepsi ketahanan nasional, maka kondisi tersebut mengandung suatu
kemampuan untuk menyusun kekuatan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kekuatan
ini diperlukan untuk mengatasi dan mengulangi berbagai bentuk ancaman yang
ditujukan terhedapat berbangsa dan negara Indonesia.
2.8. Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata ‘ Idea ‘ yang berarti gagasan,
konsep, pengertian dasar dan ‘ logos ’ yang berarti Ilmu. Kata ‘ idea ‘ berasal
dari bahasa Yunani ‘ eidos ‘ yang berarti Bentuk. Maka secara harfiah ,
ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian
sehari-hari, kata ‘ idea ‘ disamakan artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang
dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan suatu
dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita
itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas
suatu landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian
ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan dan
cita-cita.
Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan
sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan,kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang
menyangkut :
a. Bidang politik
b. Bidang sosial
c. Bidang kebudayaan
d. Bidang keagama
Maka ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau
cita-cita yang menjadi basis bagi sautu teori atau sistem kenegaraan untuk
seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas
kerohanian yang antara lain memiliki ciri sebagai berikut :
a. Mempunyai derajad yang tertingi sebagai nilai
hidup kebangsaan dan kenegaraan.
b. Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerohanian,
pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang
dipelihara, dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya.
Dalam panggung
politik dunia terdapat berbagai macam ideologi namun yang sangat besar
peranannya dewasa ini adalah ideologi Liberalisme, Komunisme serta ideologi
Keagamaan. Dalam masalah inilah bangsa Indonesia menghadapi berbagai benturan
kepentingan ideologis yang saling tarik menarik sehingga agar bangsa Indonesia
memiliki visi yang jelas bagi masa depan bangsa maka harus membangun ketahanan
ideologi yang berbasis pada falsafah bangsa sendiri yaitu ideologi Pancasila
yang bersifat demokratis, nasionalistis, religiusitas, humanistis dan
berkeadilan sosial.
Pada era reformasi ini yang sekaligus era global
tarik-menarik kepentingan ideologi akan sangat mempengaruhi postur ketahanan
nasionaldalam bidang bangsa Indonesia, terutama banyak kalangan aktivis politik
yang justru menjadi budak ideologi asing, sehingga berbagai aktivitasnya akan
berpengaruh bahkan sering melakukan tekanan terhadap ketahanan ideologi bangsa
Indonesia.
2. Pengaruh Aspek Politik
Dalam kehidupan bernegara, istilah politik memiliki
makna bermacam-macam, dan kesemuanya itu dapatdikelompokan menjadi dua macam
yaitu :
Pertama : politik sebagai sarana atau usaha untuk
memperoleh kekuasaan dan dukungan dari masyarakat dalam melakukan kehidupan
bersama. Dengan demikian politik dapat dikatakan menyangkut kekuatan hubungan
(power relationship). Dengan kata lain, polotik mengandung makna usaha dalam
memperoleh, memperbesar, memperluas serta mempertahankan kekuasaan yang dalam
bahasa inggris dikenal dengan isltilah politics.
Kedua: politik dipergunakan untuk menunjuk kepada
suatu rangkaian kegiatan atau cara-cara yang dilakukan untuk mencapai sesuatu
tujuan yang dianggap baik. Secara singkat politik dapat diartikan sebagai suatu
kebijakan yang dalam bahasa inggrisnya dengan istilah policy.
Dalam proses reformasi mekanisme lima tahuna yang
tertuang dalam proses politik selama masa Orde baru kurang memberikan ruang
kepada terwujudnya proses demokrasi. Hal ini dilakukan oleh kalangan eksekutif
maupun legislatif dengan melakukan reformasi pada bidang politik, dan yang
paling esensial adalah melakukan reformasi terhadap Undang-Undang politik tahun
1985, dan diganti dengan Undang-Undang Politik no. 4 tahun 1999. Sesuai dengan
sistematisasi aspek kehidupan politik tersebut satu dengan lainnya saling
mempengaruhi secara menyeluruh. Oleh karena itu adanya konotasi negatif
terhadap pengertian politik,perlu diluruskan.
Berikut beberapa hal-hal yang m,enyangkut ketahanan
nasional dibidang politik, antara lain :
1.
Menempatkan secara proporsional
kedaulatan rakyat didalam kehidupan negara, dalam arti kesempatan, kebebasan
yang menempatkan hak dan kewajiban, partisipasi rakyat yang menentukan
kebijaksanaan nasional.
2.
Memfungsikan
lembaga-lembaga negara, sesuai dengan
ketentuan konstitusi yaitu kedudukan, peran, hubungan kerja, kewenangan dan
produktivitas.
3.
Menegakkan keadilan sosial dan
keadilan hukum.
4.
Menciptakan situasi yang
kondusif, dalam arti memelihara dan mengembangkan budaya politik.
5.
Meningkatkan budaya politik
dalam arti luas, sehingga kekuatan sosial politik sebagai pilar demokrasi dapat
melaksanakan hak dan kewajiban dengan semestinya.
6.
Memberikan kesempatan yang
optimal kepada saluran-saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya secara
proporsional. Saluran-saluran politik itu antara lain : partai politik, media
massa, kelompok moral, kelompok kepentingan agar tumbuh rasa memiliki,
partisipasi dari seluruh rakyat.
7.
Melaksanakan pemilihan umum,
secara demokratis secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil.
8.
Melaksanakan sosial control
yang bertanggung jawab kepada jalannya pemerintahan negara, walaupun tidak
harus menjadi partai oposisi.
9.
Menegakkan hukum dan
menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
10. Mengupayakan pertahanan dan keamanan nasional.
11. Mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Unsur-unsur tersebut sangat penting direalisasikan
demi terwujudnya ketahanan nasional dalam bidang politik. Namun dalam era
reformasi dewasa ini terdapat berbagai macam perbenturan kepentingan politik
dengan alas an kebebasan, demokrasi, HAM serta pemberantasan KKN, sehingga
tidak menumbuhkan kesadaran bernegara yang positif. Akibatnya kepentingan
nasional sebagai kepentingan rakyat bersama terabaikan, dan sebagaimana kita
lihat sendiri yang menjadi korban adalah rakyat. Kebijaksanaan negara tidak
diarahkan kepada perbaikan kondisi dan nasib rakyat melainkan sentiment dan
persaingan politik yang tidak sehat. Oleh karena itu untuk terwujudnnya
ketahanan politik dalam era reformasi dewasa ini seluruh lapisan kekuatan
sosial politik harus memiliki kesadaran akan pentingnya bernegara demi
terwujudnya kesejahteraan rakyat.
3. Ketahanan pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi adalah merupakan suatu kondisi dinamis kehidupan
perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian
baik yang datang dari dalam maupun dari luar negara Indonesia, dan secara
langsung maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan
perekonomian bangsa dan negara republic Indonesia yang telah diatur berdasarkan
UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi
kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang
sehat dan dinamis, mencipatakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya
saaing tinggi, dan mewujuidkan kemakmuran rakyat yang secara adil dan merata.
Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahklan kepada menetapnya ketahanan
ekonomi melalui suatu iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan
dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan
hidup serta meningkatnya daya saing dalam lingkup perekonomian global.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan
memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain:
1)
Sistem ekonomi Indonesia
diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan
merata di seluruh wilayah negara
Indonesia, melaalui ekonomi kerakyatan serta menjamin kesinambungan pembangunan
nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang berdasarkan UUD 1945.
2)
Ekonomi kerakyatan harus
menghinddarkan diri dari :
a)
sistem free fight liberalism
yang hanya menguntungkan pelaku
ekonomi yang bermodal tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi
kerakyatan.
b)
sistem etatisme, dalam arti
negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan
mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit eekonomi di luar sektor negara.
c)
pemusatan kekuatan ekonomi pada
satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan
dengan cita-cita keadilan sosial.
3) Struktur ekonomi dimantapkan
secara seimbang dan salingmenguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan
antara sector pertanian perindustrian serta jasa.
4) Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha bersama
atas dasar asas kekeluargaan dibawah penngawasan anggota masyarakat, memotivasi
dan mendorong peran seerta masyarakat secara aktif. Keterkaitan dan kemitraan
antar para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi, yaitu pemerintah, badan uasaha
milik negara, koperasi badan usaha swasta, dan sector informal harus di
usahakan demi mewujudkan pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
5) Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan
hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan
keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sector.
6) Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat
dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian
perekonomian nasional. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya nasional secra optimal serta sarana iptek
yang tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan, dengan tetap
memperhatikan kesempatan kerja (Lemhanas, 2000).
Demikianlah ketahan ekonomi yang hakikatnya merupakan
suatu kondisi kehidupan perekonomian bangsa berlandaskan UUD 1945 dan dasar
filosofi pancasila, yang menekankan kesejahteran bersama, dan mampu memelihara
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta menciptakan kemandirian
perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.
4.
Ketahanan Pada Aspek Sosial
Budaya
Wujud ketahanan
bidang sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu
membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat
Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu,
cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba
selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang
tidak sesuai denngan kebudayaan nasional. Esensi pengaturan dan penyelenggaraan
kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan demikian adalah pengembangan
kondis sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan
pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan pandangan hidup, filsafat hidup
dan dasar nilai yang telah ada dan
dimilikinya sejak zaman dahulu kala, yang tertuang dalam filsafat negara
pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu asas
kerohanian yang merupakan pedoman sikap bagi setian tingkah laku setiap bangsa
dan kehidupan kenegaraan Indonesia dan sekaligus akan merupakan sumber
semangat, motivasi serta jiwa bagi akselerasi dalam setiap praktik kenegaraan,
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Jikalau kita
tinjau kondisi bangsa indoneia pada era reformasi dewasa ini kondisi ketahanan
sosial budaya kita sangat memprihatinkan. Hal ini dapat kita lihat pada
berbagai macam peristiwa yang terjadi di seluruh wilayah tanah air tercinta ini
selama reformasi. Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa bangsa Indonesia
dapat mengenyam kebebasan melalui reformasi. Namun dalam kenyataannya euphoria
kebebasan itu justru berkembang kearah perpecahan bangsa, berbagai tragedi
penderutaan menimpa bangsa, komplek horizontal, serta penderitaan anak-anak
bangsa semakin bertambah. Misalnya akibat kebebasan yang tidak sesuai dengan
kondisi sosial budaya bangsa itu berbagai peristiwa seperti tragedy komplek di
Ambon, Poso, Sampit, Kalimantan Barat dan lain sebagainya mengakibatkan penderitaan rakyat. Sampai saat ini beberapa rakyat
kita hidup di kampong pengungsian, segala harapan musnah, masa depannya tidak
jelas, pekerjaan- pekerjaan dan harta bendanya hilang dirampas oleh kelompok
bangsa kita sendiri, dikejar- kejar dan dibantai, namun pemerintah negara hanya
asyik berebut kekuasaan dan mengembangkan sentimen polotik dengan alasan
pemberantasan KKN. Komnas HAM maupun kalangan LSM sering bertindak tidak adil
yaitu tidak pernah menindak pelanggaran HAM berat yang di lakukan oleh kelompok
masyarakat. Mereka hanya curiga terhadap aparat dan penguasa negara, hukum
tidak diterapkan dengan tegas, kalangan elit politik hanya berdiskusi penting
atau tidak penerapan hukum darurat namun setiap menit, setiap jam banyak nyawa
dibantai dengan tidak berperikemanusiaan.
Hal itu sebagai
bukti pada era reformasi saat ini kita tidak memperhatikan ketahanan bidang
sosial budaya, sehingga penafsiran yang keliru akan kebebasan mengakibatkan
konflik dan dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat yang ingin menindas kelompok
lainnya, bahkan pada reformasi dewasa ini telah meledak kasus SARA, yang
tatkala zaman Orde Baru dahulu sering dikritik oleh kalangan elit politik serta
LSM, namun dalam kenyataannya pada saat reformasi dewasa ini benar-benar
meledak dan terjadi. Anehnya sampai saat ini sulit mengatasinya, dan korban
terus berjatuhan.
Dalam hubungan
ketahanan bidang sosial budaya harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh
seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya politik saja melainkan
juga dengan sosial, budaya, ekonomi bahkan umat beragama. Oleh karena itu,
sudah saaatnya kalangan intelektual kampus mengembangkan ketahanan nasional
bukannya untuk kekuasaan, ideology atau sekelompok penguasa atau bahkan bukan
untuk reformasi melainkan untuk kesejahteraan dan kebersamaan seluruh elemen bangsa
untuk hidup aman, tenteram, damai yang Berketuhanan Yang Maha Esa dan
berkemanusiaan yang adil dan beradab.
5.
Ketahanan pada Aspek Pertahanan
dan Keamanan
a.
Pertahanan dan keamanan harus
dapat mewujudkan kesiap siagaan serta upaya bela negara, yang berii ketangguhan,
kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishamkamrata) untuk
menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara Republik Indonesia yang berdasarkan filsafat Pancasila dan landasan
konstitusional UUD 1945.
b.
Bangsa Indonesia cinta damai
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
c.
Pembangunan kekuatan dan
kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan
stabilitas keamanan demi kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan
hidup bangsa dan negara.
d.
Potensi nasional dan
hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman
dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan
batin segenap lapisan masyarakat Indonesia.
e.
Perlengkapan dan peralatan
untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan
sedapat mungkin dihasilkan oleh industry dalam negri.
f.
Pembangunan dan penggunaan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan harus di selenggarakam oleh
manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, dan
menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai.kelangsungan hidup dan
perkembangan hidup bangsa memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu
tinggi, tanggap, tangguh, bertanggung jawab, rela berjuang, dan berkorban demi
kepentingan bangsa dan negara di atas golongan dan pribadi.
g.
Sebagai tentara rakyat, tentara
pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada sapta marga yang merupakan
penjabaran dari asas kerohanian negara pancasila. Dalam keadaan damai TNI
dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien, dan modern
bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah Siskamnas (
Sishankamrata) yang strateginya adalah penangkalan. Sebagai kekuatan inti
Kamtibnas, Polri bepedoaman kepada Tri Brata dan Catur Prasetiya dan
dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakan hukum,
pemeliharaan keamanan dan penciptaan ketertiban masyarakat.
h.
Kesadaran dan ketaatan
masyarakat kepada hukum perlu terus menerus ditingkatkan.
6.
Keberhasilan Ketahanan Nasional
Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan suatu pencerminan ketahanan
nasional yang mencakup aspek ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamaanan. Kondisi ini harus ada dalam semua aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah negara kesatuan Republik
Indonesia yang berlandaskan ideal pancasila dan konstitusional UUD 1945, dan
landasan visional wawasan nusantara. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan
nasional setiap warga negara Indonesia perlu :
a.
Memiliki semangat perjuangan
bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan
tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan yang datang dari
luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
b.
Sadar dan peduli dan
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, ekonomi, soaial
budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga negara Indonesia dapat
mengeliminir pengeruh tersebut.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki
semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul
serta mengeliminir pengaruh tersebut, Ketahanan Nasional Indonesia akan
berhasil. Perwujudan Ketahanan Nasional memerlukan satu kebijakan umum dan
pengambilan kebijakan yang disebut politik dan strategi nasional ( Polstranas)
(Lemhanas, 2000).
Deminkianlah letak pentingnya pengaruh aspek
pertahanan dan keamanan nasional dalam mewujudkan cita-cita nasional, terutama
kearah terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hal ini
menjadi sangat penting sekali terutama pada kondisi bangsa Indonesia yang
sedang melakukan reformasi diberbagai bidang dan kondisi bangsa yang sedang
mengalami krisis multidimensional dewasa ini. Hakikat tujuan reformasi pada
akhirnya adalah perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur,
tenteram, aman dan damai. Hal yang demikian ini dapat tercapai manakala
pertahanan dan keamanan dapat terwujud dengan proporsional dan memadai.
BAB IV
PENUTUP
3.1. Simpulan
Geostrategi adalah metode atau aturan-aturan untuk
mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan
arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang
terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih
aman, dan bermartabat.
3.2. Saran
Sebagai warga negara Indonesia kita seharusnya ikut
berpartisipasi dalam hal pembangunan bangsa ini, agar tercapainya tujuan dan
cita-cita bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan dan
Zubaidi, Ahmad. 2010. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
Sarbaini dan
Akhyar, Zaini. 2013. Membina Karakter
Warga Negara yang Baik. Banjarmasin: FKIP Universitas Lambung Ma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar